Cilegon - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan kontrol dan pemantauan ronda malam di sejumlah pos ronda warga yang berada di wilayah binaannya pada Senin, (29/06/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonathan Mampetua Sirait mengatakan bahwa pos kamling atau pos ronda merupakan salah satu tempat untuk berkumpul dan wadah saling berbagi informasi serta berkomunikasi dengan warga, juga merupakan sarana untuk menciptakan situasi keamanan dilingkungan melalui kegiatan ronda malam.
"Dengan adanya kegiatan sambang pos ronda ini, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran dalam melaksanakan tugas kewajibannya ikut menjaga lingkungan melalui kegiatan ronda malam," ujarnya.
"Kegiatan tersebut juga sebagai sarana silaturahmi sesama warga, sambil menjaga keamanan lingkungannya masing- masing," jelas Kapolsek Puloampel.
"Dalam kesempatan tersebut, Kanit dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada petugas ronda agar tètap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian, ataupun gangguan lainnya," tutir Iptu Jonathan.
Ia juga mengingatkan agar selalu mencatat setiap aktivitas yang mencurigakan dan segera melapor ke pihak kepolisian atau melalui call center Kepolisian 110 jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan," harapnya.
“Kegiatan ronda malam sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami dari Polri siap mendukung dan memberikan pendampingan,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek Puloampel, warga pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan ronda malam, mereka merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Dengan adanya kontrol rutin dari Bhabinkamtibmas, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ungkapnya.
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.

