-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pangkalan Ojek Jadi Sasaran Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, Juni 05, 2026 | Juni 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-05T12:38:21Z
Pangkalan Ojek Jadi Sasaran Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Cilegon - Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli dialogis di pangkalan ojek (Opang) yang ada di Pertigaan Simpang Warnasari Kelurahan Kebonsari kecamatan Citangkil pada Jumat, (05/06/2026).



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di daerah binaanya.



"Disetiap kesempatan kegiatannya personil tidak lupa pula di sela-sela berbincangnya untuk menyampaikan dan mengajak bersama-sama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon," ucapnya.


“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas yang harus dan wajib dilakukan oleh Personil Polsek Ciwandaan saat melakukan patroli,” tuturnya.



“Kami berharap kepada pengemudi ojek pangkalan agar lebih berhati – hati pada saat membawa penumpang terutama pada malam hari dan juga ketika menjumpai penumpang yang tidak dikenal lebih baik meminta identitas calon penumpang tersebut serta memberitahukan kepada rekan seprofesi tujuan dari penumpang tersebut," jelas Kapolsek.



“Hal ini agar bisa meminimalisir tindak pidana kriminalitas, selain itu Personil Polsek Ciwandan bisa lebih dekat dengan masyarakat di daerah binaanya," tuturnya. 



"Menegaskan kepada para ojek pangkalan yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten agar lebih mentaati semua peraturan lalu lintas serta melengkapi surat surat kendaraan," tuturnya


“Taati peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan, baik STNK, SIM, helm serta kondisi motor harus standar,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update