-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kebersamaan Kunci Cegah Gangguan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Perkuat Peran Aktif Warga

Rabu, Juni 03, 2026 | Juni 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T13:03:49Z
Kebersamaan Kunci Cegah Gangguan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Perkuat Peran Aktif Warga


Cilegon - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam mengantisipasi geng motor, kejahatan jalanan, dan tindakan kriminal lainnya, Rabu (03/06/2026).



Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara, berinteraksi dengan para pemuda dan warga yang sedang berkumpul. Ia mengajak mereka untuk dapat bersinergi dengan Polsek Bojonegara dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan potensi kejahatan, baik di malam maupun siang hari.



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur menekankan pentingnya kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan masyarakat. 



“Kegiatan ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh personel Polsek Bojonegara untuk memastikan situasi aman dan damai, baik siang maupun malam,” ujarnya.



"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi kerawanan dan mencegah tindakan kriminal, serta mengatasi kenakalan remaja," jelas Kapolsek.



Lanjut Iptu Kyflan selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan peran wqarga dalam menyikapi berita hoak agar lebih hati hati dan bijak menanggapi pemberitaan tidak mudah terprovokasi. Kepada kelompok pemuda hindari perbuatan yang melanggar hukum tolak narkoba serta obat obatan terlarang yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa.



"Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal terutama keluar masuk orang asing yang tidak dikenal hindari aktifkan kembali tamu wajib lapor dan siskamling," tuturnya.



"Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis," tambahnya.



"Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update