Cilegon - Polres Cilegon melalui Polsek Ciwandan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, premanisme, C3 (curat, curas, dan curanmor), balap liar, gang motor, dan perkelahian remaja serta kriminalitas di daerah hukum Polsek Ciwandan pada Kamis, (07/05/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa setiap malam Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menggelar patroli dengan menyasar daerah rawan dan pada jam yang dianggap rawan.
"Patroli malam inj dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan jambret ataupun curanmor," ujarnya.
"Sasaran patroli meliputi pelaku tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) , balap liar, gang motor, dan kenakalan remaja. Dengan rute patroli meliputi Jl. Raya Citangkil, pemukiman, perumahan, kawasan industri, dan kawasan pergudangan," jelas Kapolsek Ciwandan.
"Dalam kegiatan patroli (blue light patrol) dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar," tuturnya.
"Dalam kegiatan patrolinya personil Polsek Ciwandan menghimbau warga untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Ciwandan," harap Kompol Dwi.
"Kegiatan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dan Situasi wilayah hukum Polsek Ciwandan dilaporkan kondusif," tambahnya.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cilegon," tutupnya.

