Cilegon - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan di lingkungan masyarakat binaannya.
Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah. Seperti halnya yang di lakukan oleh bhabinkamtibmas Aipda Agus Y.K Polsek Mancak Polres Cilegon menyelesaikan adanya sengketa (permasalahan) di lingkungan masyarakatnya pada Rabu, (13/05/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia mengatakan bahwa benar hari ini personil polsek melakukan kegiatan di lingkungan masyarakat binaannya dengan adanya permasalahan yang di hadapi warganya guna melakukan musyawarah demi terwujudnya kondusifitas di lingkungannya.
"Adapun permasalahan yang dihadapi adanya kejadian perselisihan penghinaan antara ibu Aroh kepada ibu Yeva, bhabinkamtibmas berkordinasi dengan ketua RT bersama sama memediasikan kedua belah pihak secara musyawarah kekeluargaan," ungkapnya.
"Alhamdulillah musyawarah dapat selesai dirumah ibu Yeva kp. Libeurem RT 03 RW 02 Desa Sangiang Kec Mancak Kab. Serang," jelas Kapolsek.
"Dari hasil kegiatan mediasi tersebut menghasilkan titik temu perdamaian, warga yang berselisih paham mau untuk berdamai tanpa ada unsur paksaan dan kedua pihak yang berselisih paham membuat surat perdamaian serta berjanji tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari," tutur AKP Acum.
"Melalui pendekatan humanis tersebut, Polri membuktikan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial," tambahnya.
"Mediasi dengan menjunjung soliditas dan sinergi antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga mampu menciptakan penyelesaian masalah yang adil dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri untuk masyarakat," tambahnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga serta memelihara Kamtibmas dilingkungan Masing-masing," tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga guna menciptakan situasi yang aman kondusif di sekitar wilayah hukum Polsek Mancak serta mengimplementasikan Program Commander Wish Kapolres Cilegon TRENDING" (Transparan, Responsif, Elektronik, Normatif, Dedikatif, Inovatif, Netral, Good Government).

