-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Guyub Jaga Kerukunan dan Kawal Kamtibmas, Personil Polsek Bojonegara Imbauan Kamtibmas

Minggu, Mei 17, 2026 | Mei 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-17T13:39:26Z
Guyub Jaga Kerukunan dan Kawal Kamtibmas, Personil Polsek Bojonegara Imbauan Kamtibmas


Cilegon - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam mengantisipasi geng motor, kejahatan jalanan, serta tindakan kriminal lainnya pada Minggu, (17/05/2026).




Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur menekankan pentingnya kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan di masyarakat. 



“Kegiatan ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh personel Polsek Bojonegara untuk memastikan situasi aman dan damai, baik siang maupun malam,” ujarnya.



"Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara, berinteraksi dengan para pemuda dan warga yang sedang berkumpul juga mengajak mereka untuk bergandeng tangan dengan Polsek Bojonegara dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan potensi kejahatan, baik di malam maupun siang hari," jelas Kapolsek.



"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi kerawanan dan mencegah tindakan kriminal, serta mengatasi kenakalan remaja," tegasnya.



"Selain itu, personil Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga dalam menyikapi berita hoaxs agar lebih hati hati dan bijak menanggapi pemberitaan tidak mudah terprovokasi. Kepada kelompok pemuda hindari perbuatan yang melanggar hukum tolak narkoba serta obat obatan terlarang yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa," harapnya.



"Tingkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal terutama keluar masuk orang asing yang tidak dikenal hindari aktifkan kembali tamu wajib lapor dan siskamling. Selanjutnya Brigadir Ary memberikan  TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM KEPADA KETUA RT/RW setempat," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update