-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Paham Radikalisme dan Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Lakukan Binluh kepada Pemuda

Rabu, Mei 06, 2026 | Mei 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T09:45:45Z
Cegah Paham Radikalisme dan Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Lakukan Binluh kepada Pemuda


Cilegon - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam mengantisipasi geng motor, kejahatan jalanan, dan tindakan kriminal lainnya pada Rabu, (06/05/2026).



Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara, berinteraksi dengan para pemuda dan warga yang sedang berkumpul. Ia mengajak mereka untuk bergandeng tangan dengan Polsek Bojonegara dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan potensi kejahatan, baik di malam maupun siang hari.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur menekankan pentingnya kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan masyarakat. 


“Kegiatan ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh personel Polsek Bojonegara untuk memastikan situasi aman dan damai, baik siang maupun malam,” ujarnya.


"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi kerawanan dan mencegah tindakan kriminal, serta mengatasi kenakalan remaja," jelasnya.


"Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan peran warga dalam menyikapi berita hoaxs agar lebih hati hati dan bijak menanggapi pemberitaan tidak mudah terprovokasi. Kepada kelompok pemuda hindari perbuatan yang melanggar hukum tolak narkoba serta obat obatan terlarang yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa," tutur Kapolsek.


"Peningkatan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal terutama keluar masuk orang asing yang tidak dikenal hindari aktifkan kembali tamu wajib lapor dan siskamling," tandasnya. 


Selanjutnya Brigadir Ary memberikan Tamu Wajib Lapor 1X24 Jam Kepada Ketua RT/RW setempat.

×
Berita Terbaru Update