-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berikan Pelayanan Prima, Unit Lalu Lintas Polsek Cilegon dan Dishub Urai Kemacetan di Persimpangan

Jumat, Mei 15, 2026 | Mei 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-15T15:42:35Z
Berikan Pelayanan Prima, Unit Lalu Lintas Polsek Cilegon dan Dishub Urai Kemacetan di Persimpangan


Cilegon - Dalam meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama Dishub Cilegon berkolaborasi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di (persimpangan (perempatan) jalan arteri guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di pagi hari serta sebagai Cooling Sistemdi wilayah binaannya pada Jumat, (15/04/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan anggota Polsek cilegon melalui Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H seluruh personil di pagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titok akan padat arus lalu lintas.



Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dibantu oleh Dishub Cilegon, hal ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.



"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang  aman, tertib dan lancar," ujarnya.



"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.



"Meningkatnya volume kendaraan tentunya arus lalu lintas juga meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," harap Kompol Firman.



"Penekanan perintah ini diteruskan kepada anggota yang ada di Polsek Cilegon, pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel lalu lintas  Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update