-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Strong Point Polsek Cilegon Bentuk Pelayanan Masyarakat Rutin Gatur Lalu Lintas

Jumat, April 17, 2026 | April 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-17T10:59:37Z
Strong Point Polsek Cilegon Bentuk Pelayanan Masyarakat Rutin Gatur Lalu Lintas


Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan strong point dengan pengaturan (Gatur) arus lalu lintas di perempatan jalan arteri guna mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari serta sebagai Cooling Sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar selalu aman, kondusif dan terkendali, Jumat (17/04/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik-titik padat arus lalu lintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan sore hari. 


"Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang  aman, tertib dan lancar," ujarnya.


"Pengaturan lalu lintas salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelasnya.


"Adanya peningkatan aktivitas masyarakat tentunya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan kelancaran lalu lintas saat mulai beraktifitas," harap Kapolsek Cilegon.


Penekanan perintah ini diteruskan oleh Kompol Firman Hamid, M.H kepada anggotanya di jajaran Polsek Cilegon 


”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update