Cilegon - Sebagai pelayan masyarakat dan guna menciptakan kehidupan harmonis, damai serta saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin melaksanakan problem solving dengan memediasi dan penyelesaian masalah di warga binaannya pada Sabtu, (24/04/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menerangkan bahwa personil bhabinkamtibmas membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warganya.
"Pelaksanaan kegiatan ini sudah menjadi tugas serta kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan yang ada guna diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Kapolsek.
"Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan, kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak menandatangani kesepakatan tersebut, kedua belah pihak kembali rukun seperti sedia kala," tambah Kompol Dwi.
"Untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," tegas Kapolsek.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.

