Cilegon - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin melaksanakan mediasi dan penyelesaian (problem solving) permasalahan di warga binaannya pada Kamis, (16/04/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menerangkan bahwa personil dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat binaannya melaksanakan mediasi permasalahan di masyarakat binaannya.
"Hari ini personil bhabinkamtibmas membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh warganya, kegiatan ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan yang ada guna diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
"Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak di undang guna dilakukan dan mencari solusi agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan," tuturnya.
"Dengan bertemunya kedua belah pihak, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan dan kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap Kapolsek Ciwandan.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak memberikan pernyataan akan kembali rukun seperti sedia kala," terangnya.
"Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," tambahnya.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif," tutupnya.
