Serang - Polresta Serang Kota berikan klarifikasi terkait viral pemberitaan dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku anggota Buser Polresta Serang Kota, pemberitaan viral pada tanggal 13 Maret 2026 yang diunggah oleh akun "Nasionaldetik.com" memang berkaitan dengan dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Buser Polresta Serang Kota.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M. Maulani membenarkan dan memastikan bahwa identitas pelaku (Polisi Gadunga) yang diduga melakukan penipuan terhadap korban sebagaimana yang disampaikan korban pada saat laporan itu orangnya bukan anggota Polresta Serang Kota, "Orang dengan identitas tersebut kami pastikan bukan anggota Buser Satreskrim Polresta Serang Kota dan orang tersebut saya pastikan tidak ada baik di Tingkat Polresta dan jajaran Polsek Polresta Serang Kota, saya pastikan itu hanya mengaku ngaku saja alias Polisi Gadungan," ungkap Ipda. Raden.
Kasi Humas juga menambahkan identitas orang yang disampaikan diduga korban penipuan saudari NH dan MI bahwa diduga pelaku nama TB. Ikin sebenarnya adalah bernama Gingin Ginanjar.
Lanjut Ipda. Raden diketahui pula bahwa Gingin Ginanjar merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya pernah ditangani oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.
"Saudari NH dan saudari MI diduga menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp25.000.000," jelasnya.
"Kami Polresta Serang Kota akan terus melakukan langkah untuk menangani perkara yang dilakukan oleh pelaku (Polisi Gadungan) tersebut dengan profesional," tutup Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda. Raden.
