Cilegon - Polsek Ciwandan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan monitoring jalur wisata di depan Pos Lantas JLS Ciwandan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas pada Jumat (27/03/2026).
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/959/III/PAM.3.3./2026 tanggal 25 Maret 2026.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keamanan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Sasaran kegiatan ini adalah pengaturan lalu lintas di depan Pos Lantas JLS dan peneguran pelanggaran kasat mata. Hasil yang dicapai, pengguna lalu lintas tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan, kecelakaan lalu lintas nihil, dan arus lalu lintas aman dan lancar," ungkapnya.
"Kami akan terus mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cilegon dalam meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat," tegas Kapolsek Ciwandan.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Cilegon," tandasnya.
