CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya guna menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia. Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon pada Selasa, (03/03/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," katanya.
"Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang hari raya lebaran yang dilakukan setiap hari,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan di (Toko Lapak Sayur Juminta, pemilik penanggung jawab : Sdra. Cecep, di Jl. Pesut Ciwaduk Kota Cilegon.
1. Nama Produsen/ Distributor/ Toko Besar/ Pedagang Pengececer/ Ritek Modern TOKO Lapak Sayur Juminta
2. Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Cecep
3. Nomor HP -
4. Alamat Jl. Pesut Ciwaduk Kota Cilegon
5. Jenis Usaha ( Pedagang ecer )
6. Nomor Izin usaha ( - )
1. Bawang Putih
- Harga jual di lapangan Rp. 45.000/ Kg.
2. Beras Medium
- Harga jual di lapangan Rp.13.500,-
3. Cabai Merah
-Harga jual di lapangan Rp. 40.000,-
"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," terang AKP Yoga.
“Pelaksanaan pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkasnya.*
