Cilegon - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan melaksanakan mediasi dan penyelesaian masalah (Problem Solving) warga binaannya pada Minggu, (08/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menerangkan bahwa personil bhabinkamtibmas membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh masyarakat binaannya.
"Kegiatan mediasi ini udah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan yang ada guna diselesaikan secara cepat dan kekeluargaan hingga tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan," jelasnya.
"Atas adanya kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan, kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif," harapnya.
"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menandatangani kesepakatan tersebut serta selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti sedia kala," ungkapnya.
"Untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," terangnya.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.
