Cilegon - Polsek Ciwandan Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Personil Polsek Ciwandan melaksanakan Blue Light Patrol dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, C3, perkelahian remaja, perang sarung, kejahatan malam, balap liar, dan geng motor pada Sabtu, (21/02/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Mustriatno (Pawas) ini menyasar pelaku tindak pidana C3 dan kumpulan anak-anak remaja di wilayah hukum Polsek Ciwandan. Rute patroli meliputi Jl. Raya Ciwandan, Jalur JLS, Kawasan Industri, Kawasan Pergudangan, dan Jalan Raya Warnasari, Kelelet, Krenceng.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujarnya.
"Dalam patroli ini, petugas memberikan himbauan kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka dan melaporkan kejadian di lingkungan mereka kepada Bhabinmas atau langsung ke Polsek Ciwandan," jelasnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Jika Anda memiliki informasi atau melihat kejadian yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami melalui layanan 110 atau langsung ke Polsek Ciwandan," tuturnya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," tambahnya.
"Agar masyarakat segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke Polsek Ciwandan atau melalui call center layanan 110 guna diantisipasi sedini mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat," tutupnya.
