Cilegon - Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melaksanakan kegiatan razia Miras (Minuman al kohol) yang selama ini meresahkan di lingkungan yang sering di keluhan Masyarakat kerap minumbulkan kerusuhan antar pemuda akibat meneggak (Minuman) beralkohol di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Senin, (23/02/2026).
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Rusnata mengatakan bahwa kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Personil yang sedang melaksanakan tugas. "Personil jajaran Polsek menyasar ke Tempat rempat yang di mana di sinyalir menjual minuman beralkohol (Miras)," katanya.
"Razia penyakit masyarakat merupakan adanya laporan dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham antar pemuda yang di sinyalir tempat berkumpulnya pemuda di temukan bekas minum minuman beralkohol," jelas Kapolsek.
"Adanya indikasi dan laporan tersebut maka dari Itu Kepolisian gencar melakukan razia minuman beralkohol yang dimana sering di jual di tempat rempat penjual jamu yang di pinggir jalan," jelasnya.
"Daam pelaksanaan razia miras Personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan memberikan surat pernyataan kepada masyarakat yang menjual minuman beralkohol tersebut," tandasnya.
