Cilegon – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 hari ke-11 yang berlangsung di jalan raya anyar belakang DPRD Kota Cilegon pada Kamis, (12/02/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas Polres Cilegon dengan sasaran utama pelanggaran administrasi kendaraan serta pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan resmi, seperti STNK. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas menyerahkan kepada unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Cilegon menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
"Sat Lantas Polres Cilegon akan terus melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 secara berkelanjutan di berbagai titik strategis guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," tutupnya
