Cilegon - Tokoh Masyarakat Kota Cilegon Habibudin menyampaikan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, serta menolak wacana Polri berada di bawah kementerian maupun berdiri sebagai kementerian tersendiri.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat cilegon melalui videonya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta independensi Polri sebagai alat negara penegak hukum.
Habibudin menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 sudah tepat dan ideal.
Menurutnya, hal tersebut menjamin netralitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami dari tokoh masyarakat kota cilegon mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Kami menolak Polri berada di bawah kementerian atau berdiri sebagai kementerian, karena hal tersebut berpotensi mengganggu independensi dan profesionalisme Polri,” ujarnya pada Minggu, 0 Februari 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sehingga perlu tetap berdiri independen dan profesional tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Habibudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya serta menjaga sinergi antara masyarakat dan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Cilegon.
Dengan adanya dukungan dari tokoh dan masyarakat Kota Cilegon diharapkan Polri semakin solid, profesional, dan dipercaya publik dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
