Cilegon - Sebagai langkah mengantisipasi terhadap adanya potensi gangguan Harkamtibmas khususnya di bulan ramadhan yang ada di wilayah Kecamatan Anyar, Kapolsek Anyar Polres Cilegon memerintahkan jajarannya rutin melaksanakan kegiatan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten pada Sabtu, (28/02).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga yang diwakili oleh Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Tb. Zuaeni di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan, bahwa personelnya agar melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Tahun 2026 dengan sasaran minuman beralkohol (Miras), judi, balap liar maupun tindak kriminalitas lainnya.
"Pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjaga Harkamtibmas dalam bulan suci Ramadhan," tegasnya.
”Hari ini kami melaksanakan operasi pekat di Wilayah Desa Cikoneng, dan berhasil menyita puluhan botol miras jenis Anggur dan Bir dari warung serta penjual jamu yang menyediakan dan menjual barang tersebut di data seta diberikan surat pernyataan bahwa tidak akan menjual minuman beralkohol,” ungkapnya.
"Selain menyita minuman keras dalam pelaksanaan operasi tersebut tetap memberikan himbauan kepada warga yang masih saja menjual barang haram tersebut kepada warga untuk tidak lagi melakukan hal tersebut sebab dapat memicu terjadinya tindak kriminal," tambahnya.
”Kami berharap dengan adanya operasi ini dapat membuat jera para penjual yang masih saja menjual minuman keras itu dan kami berharap dengan adanya operasi pekat ini dapat meminimalisir penyakit masyarakat baik miras, judi, sajam dan sebagainya serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.”pungkasnya.
