Cilegon - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring ke lokasi kejadian terbangnya (robohnya) atap bangunan SPPG yang ada di Desa Mancak akibat angin kencang pada Jumat, (27/02/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia mengungkapkan bahwa benar adanya angin kencang yang merobohkan atap salah satu SPPG yang ada di wilayah Mancak.
"Adanya kejadian tersebut personil polsek Mancak langsung menyambangi dan monitoring ke lokasi kejadian tersebut yang ada di Desa Mancak," jelasnya.
"Kejadian tersebut terjadi akibat adanya cuaca ekstrem yaitu tiupan angin yg sangat kencang disertai dengan hujan namun tidak begitu deras," tuturnya.
"Berdasarkan hasil dari keterangan saksi Doni, bahwa kejadian tersebut seperti angin puting beliung yang langsung menerjang dan menerbangkan atap bangunan baja ringan SPPG tersebut dengan posisi melintang menutup akses jalan," terangnya.
"Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dengan kondisi cuaca ekstrim dan tidak menentu seperti sekarang ini guna meminimalisir terjadinya korban dan terhindar dari bahaya," tandas Kapolsek Mancak.
Sementara menurut pengawas bangunan Darminto bahwa bangunan SPPG tersebut sudah memasuki tahapan proges pembangunan sekitar 70%, untuk kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan kurang lebih sekira 30 Jutaan.
"Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas terhambat, baik kendaraan R4 tidak bisa melintas dan hanya R2 saja yang bisa lewat melalui pinggir atap yang ambruk tersebut," jelasnya.
"Sampai saat dilaporkan, bahwa bersama personel Polsek Mancak dan warga masyarakat sekitar sedang mengevakuasi atap bangun tersebut dari akses jalan agar bisa dilewati arus lalu lintas," tandasnya.
