-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Himbau Pemilik Rumah Makan Patuhi Intruksi Pemerintah Kota Cilegon

Selasa, Februari 24, 2026 | Februari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T15:51:19Z
Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Himbau Pemilik Rumah Makan Patuhi Instruksi Pemerintah Kota Cilegon


Cilegon - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lebak Denok, AIPTU Yudi Setiawan, bersama dengan pemerintah kelurahan Lebak Denok, melaksanakan monitoring dan himbauan kepada pemilik rumah makan di wilayah Kelurahan Lebak Denok untuk mematuhi himbauan pemerintah Kota Cilegon pada, Selasa (24/02/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Quickwins Presisi" dan Commander Wish Kapolda Banten, serta Program Trending Kapolres Cilegon. Tujuan kegiatan ini untuk mengingatkan pemilik rumah makan agar tidak melayani makan di tempat selama bulan Ramadhan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Lebak Denok atas kegiatan ini.


"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi instruksi pemerintah kota Cilegon," ujar Kapolsek


"Dalam kegiatan ini, AIPTU Yudi Setiawan juga menyampaikan himbauan kepada pemilik rumah makan agar selalu menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan rumah makan, serta mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.


"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat," tuturnya. 


"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Cilegon," tutup kapolsek

×
Berita Terbaru Update