Cilegon - Guna memberikan lelancaran arus lalu lintas Personil Unit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas, seperti yang dilakukan pada hari ini pengaturan lalu lintas di Simpang Beringin Ciwandan Pertigaan Kawasan Industri KSP (KIEC I) kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Senin (19/01/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman saat dikonfirmasi mengatakan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat personil polsek rutin melakukan pengaturan lalu lintas di titik titik yang padat dan rawan kecelakaan.
"Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Personil Unit Lalu-lintas Polsek Ciwandan Polres Cilegon dengan tujuan untuk memperlancar arus kendaraan, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang presisi," ungkapnya.
“Simpul jalan yang rawan terjadi kepadatan volume kendaraan dan rawan terjadinya rawan laka lantas merupakan prioritas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," tegas Kompol Andi.
“Selain itu, keberadaan Personil Polsek Ciwandan dalam setiap kegiatannya juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan juga ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan,“ tambahnya.
“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman sehingga apapun kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan lancar,“ imbuhnya.
“Yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan terbaik dan kenyamanan kepada masyarakat, ” tutup Kapolsek.
