Cilegon - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri melaksanakan blue light patrol malam hari di kewilayahan guna untuk menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya, Minggu (11/01/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Andi Aas Mario mengungkapkan bahwa personil jajaran polsek rutin melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam menciptakan kamtibmas.
"Pelaksanaan blue light patrol malam yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Mancak AIPDA Pesta, BRIPKA Darsiwan, BRIPKA Arie, BRIGADIR Asep W dengan melakukan patroli kewilayahan," katanya.
"Patroli pada malam hari tersebut adalah bentuk upaya dari personil kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga agar terciptanya situasi yang aman kondusif sebagai bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri," jelas Kapolsek.
"Untuk sasaran kegiatan patroli seperti di wilayah pemukiman warga, sarana umum, antisipasi predaran miras, Curat, Curas, tawuran, maupun balap liar," terangnya.
"Selain itu juga personil menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan gangguan kriminalitas, dalam pelaksanaan patroli di laksanakan secara dialogis dan humanis," tambahnya.
"Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tuturnya.
"Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas," tutup Kapolsek Mancak.
