Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari dan sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayah binaannya pada Selasa, (23/12/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik padat arus lalu lintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib serta lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Meningkatnya aktivitas masyarakat tentunya arus lalu lintas juga meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tuturnya.
"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel laalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.
