-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pastikan Stok dan Beras Sesuai HET, Polres Cilegon bersama Disperindag Tekan Inflasi Rutin Cek Sejumlah Toko

Minggu, Desember 28, 2025 | Desember 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-28T11:39:24Z
Pastikan Stok dan Beras Sesuai HET,  Polres Cilegon bersama Disperindag  Tekan Inflasi Rutin Cek Sejumlah Toko


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Indomaret Keranggot, Indomaret Ramayana pada Minggu, (28/12/2025) pagi.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Scmengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," ungkapnya.


"Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


"Dari hasil pemantauan di Indomaret alamat Kranggot Kota Cilegon pemilik Eka, Alfamart alamat Ramayana Kota Cilegon pemilik Robin, Indomaret pemilik Angga, Indomaret  Alamat Pasar jl. Bhayangkara Kota Cilegon, pemilik Habibi," tuturnya.


"Dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," tambahnya. 


"Kami dari Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," imbuhnya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” pungkas Kasat Reskrim Polres Cilegon.***

×
Berita Terbaru Update