Cilegon – Dalam rangka menjaga kesetabilan harga dan stok beras aman di pasaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian bersama Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik yang ada di wilayahnya.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko baik di Toko beras Ulfi Jaya, Toko beras HJ. Eni, Toko beras Bayu Mandala maupun Indomaret Ramanuju pada Selasa (02/12/2025) pagi.
Kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.
Dengan mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan dalam memastikan ketersediaan beras dan kesetabilan harga di wilayahnya rutin melaksanakan pemantauan.
"Adanya pelaksanaan kegiatan ini agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Toko beras Ulfi Jaya alamat Jl. Pasar blok f Ciwaduk Kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr. Hj. ULFI, Toko beras Hj. ENI alamat jln Pasar blok f CIwaduk Kota Cilegon, penanggung jawab : Sdri. Hj. ENI, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Jl. Ramanuju Purwakarta kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdri.IDAM, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
"Kami Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegasnya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutup Yoga.***
