Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon rutin melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan laju inflasi daerah dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan dan sidak tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Indomaret Sumampir, Indomaret Ramanuju, Alfamart Paanggungrawi ,Indomaret Kranggot pada Rabu, (31/12/2025) pagi.
Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun sejumlah retail modern.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET)," katanya.
"Pengecekan secara rutin ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” jelasnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon, dari hasil pemantauan di (pasar tradisional) Indomaret Sumampir beralamat JL. Bhayangkara Kota Cilegon, pemilik penanggung jawab Dendi, Indomaret Ramanuju beralamat JL. Ramanuju pemilik/penanggung jawab Angga, Alfamart Panggungrawi beralamat JL. Panggungrawi Kota Cilegon ,pemilik/penanggung jawab Ikal, Indomaret Kranggot beralamat JL. Kranggot Kota Cilegon pemilik/penanggung jawab EKA, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan.
"Untuk harga beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," tutur AKP Yoga.
"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegasnya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tutup Kasat Reskrim Polres Cilegon. (Oyp/*)
