-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tekan Laju Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras

Selasa, November 11, 2025 | November 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-11T07:50:08Z
Tekan Laju Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras


Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

 

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Sembako Panca Budi alamat Jln. Bhayangkara link. Sumampir Kota Cilegon, dan Toko Ritel Modern Superindo Cilegon Citi Mall kota Cilegon, Selasa (11/11/2025) pagi.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan kegiatan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun retail modern.


 “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


"Berdasarkan dari hasil pemantauan di Toko Sembako Panca Budi alamat Jln. Bhayangkara link. Sumampir Kota Cilegon, milik Ummi dan Toko Ritel Modern Superindo Cilegon Citi Mall alamat Kota Cilegon, Manager Superindo ELIS dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," ungkapnya. 


Kasat Reskrim Polres Cilegon menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tandasnya.***

×
Berita Terbaru Update