CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon rutin melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Beras KRESNA JAYA, Toko Beras HARAPAN SENTOSA, Toko Beras ULTI JAYA I dan Toko Beras ULFI JAYA II, Kamis (20/11/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc mengatakan kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap har.
:Pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern," ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk dalam memantau harga dan stok di sejumlah titik yang mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
"Dari hasil pemantauan di Toko Beras KRESNA JAYA, Alamat Alamat: Jl. SA. Tirtayasa Ramanuju Kec. Purwakarta, Kota Cilegon Prov. Banten, Toko Beras HARAPAN SENTOSA, Alamat: Jl. SA Tirtayasa Jombang Wetan Kec. Jombang Kota Cilegon, Toko Beras ULFI JAYA II Alamat: Jl. Pasar Kelapa, Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon, dan Toko Beras ULFI JAYA II, Alamat: Jl. Kerinci Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram," terangnya.
"Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya," tegasnya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tandasnya.***
