-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sri Meliani Soroti Keterbatasan Pengawasan Tenaga Kerja

Selasa, November 25, 2025 | November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-25T11:21:26Z
Sri Meliani Soroti Keterbatasan Pengawasan Tenaga Kerja


Jakarta - Dalam pertemuan yang membahas isu penting seputar pengawasan tenaga kerja, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliani menyatakan bahwa sering kali keputusan terhadap kebutuhan suatu kementerian atau lembaga tidak melibatkan diskusi yang mendalam antar pihak terkait. Diskusi ini menurut Meliani, adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dalam masalah klasik yang terus berulang, seperti pengawasan tenaga kerja.


Sri Meliani menyoroti perbedaan mencolok dalam rasio pengawas dan yang diawas di Kepri. "Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut," ungkap Sri Meliani usai mengikuti pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta jajaran mitra Komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepri, Senin (24/11/2025).


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyebutkan bahwa jumlah 100 pengawas yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk melakukan tugas pengawasan secara efektif. Namun, permasalahan lain muncul ketika beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilatih untuk peran tersebut justru dipindahkan ke tempat lain yang tidak berkaitan dengan pengawasan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelatihan yang telah berlangsung.


Meliani mengungkapkan bahwa pelatihan yang seharusnya menghasilkan pengawas handal justru berpotensi menjadi sia-sia jika ASN tidak ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keterampilan mereka. Ia mendesak pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menentukan peraturan yang mengatur penempatan ASN setelah mereka menjalani pelatihan.


"Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di tempat yang sesuai minimal selama beberapa tahun," ungkap Meliani. Hal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memastikan para pengawas dapat membagikan ilmu yang mereka peroleh kepada pengawas-pengawas baru. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang berkualitas dalam jangka panjang. 


Lebih lanjut, Meliani menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas dan kompetensi pengawas. Tanpa pengawas yang berkualitas, tujuan pengawasan tenaga kerja untuk perlindungan hak-hak pekerja tidak akan terwujud. Ia mendorong perlunya reformasi dalam sistem pengawasan agar lebih efektiv dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.


Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan semua pihak bersama untuk memecahkan masalah ini. Dengan memfasilitasi diskusi dan kolaborasi, diharapkan kebijakan yang lebih baik dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tenaga kerja di Kepri. Peningkatan ini sangat penting demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan daerah. 


Sri Meliani berharap agar perhatian lebih diberikan terhadap pengawasan tenaga kerja, mengingat pentingnya peran para pengawas dalam menjaga kesejahteraan Buruh. "Mari kita duduk bersama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya

×
Berita Terbaru Update