Cilegon - Proses sertifikasi atau opname kegiatan Pokmas (Kelompok Masyarakat) Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon akhirnya rampung tepat waktu, Sertifikasi tersebut menjadi tahap penting untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan yang melibatkan Pokmas berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan sertifikasi kegiatan Pokmas termin satu untuk tahun anggaran 2025 dinyatakan selesai seratus persen.
Seluruh dokumen administrasi, verifikasi lapangan, hingga evaluasi hasil kegiatan telah dilakukan oleh tim pendamping DPWKel dan pihak instansi terkait.
Proses sertifikasi tersebut meliputi pengecekan, pengukuran penggunaan anggaran, kesesuaian pekerjaan di lapangan, serta pencapaian output program sesuai dengan petunjuk teknis.
Menurut pihak pendamping, penyelesaian tepat waktu dan tidak lepas dari koordinasi aktif antara Pokmas, Pemerintah Kelurahan.
“Syukur alhamdulillah proses sertifikasi berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Ini berkat kerja sama semua pihak, sehingga kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan," kata Fadlilah Ketua Pokmas Kubangsari kepada media.
"Selain memastikan akuntabilitas, sertifikasi ini juga menjadi dasar bagi Pokmas untuk mengajukan program lanjutan di tahun berikutnya.
Masyarakat berharap kegiatan serupa terus mendorong peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan di wilayah Kelurahan," ungkapnya.
Sementara itu Siti Badi'ah Plt Lurah Kubangsari mengatakan, kita melaksanakan opname kegiatan Pokmas, dengan selesainya sertifikasi ini, seluruh hasil kegiatan Pokmas termin satu ini dinyatakan siap dipublikasikan kepada masyarakat.
"Dengan rampungnya proses sertifikasi Pokmas Kubangsari melalui Program DPWKel diharapkan terus meningkatkan transparansi dan kualitas pembangunan di masyarakat," tandasnya.
