Cilegon – Jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar PUK SPKEP Cemindo Gemilang di kawasan PT Cemindo Gemilang, aksi yang diikuti sekitar 60 peserta tersebut berjalan tertib dan kondusif berkat pengawalan ketat serta pengamanan humanis dari personel kepolisian pada Jumat, (28/11/2025).
Aksi dimulai sekitar pukul 06.30 WIB ketika Ketua dan anggota PUK SPKEP tiba di depan pintu masuk PT Cemindo Gemilang dan melakukan aksi duduk. Mereka menyampaikan tuntutan agar perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja terhadap 39 pekerja serta mempekerjakan mereka kembali.
Massa solidaritas dari SPKEP Kota Cilegon tiba di lokasi dan langsung melakukan orasi secara bergantian dalam aksi tersebut situasi tetap kondusif.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan ishoma sebelum kembali berorasi pada siang hari. Jajaran kepolisian terus melakukan pengamanan secara persuasif untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Momentum penting terjadi pada pukul 14.00 WIB saat dilakukan musyawarah antara Ketua SPKEP Kota Cilegon dan pihak manajemen PT Cemindo Gemilang. Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Cilegon menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya pelaksanaan mediasi resmi pada 3 Desember 2025 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Serikat pekerja juga sepakat menunda aksi unjuk rasa maupun mogok kerja hingga proses perundingan selesai.
Selain itu, perusahaan meminta agar pertemuan hanya diikuti oleh perwakilan yang memiliki kuasa, serta kedua belah pihak sepakat untuk tidak menggelar aksi apa pun selama proses mediasi belum dilaksanakan.
Sekitar pukul 14.45 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib. Seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan mengacu pada Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin / 5487 / XI / PAM.3.3 / 2025 tanggal 27 November 2025.
Melalui pendekatan humanis dan koordinatif, Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas keamanan, khususnya saat menghadapi dinamika hubungan industrial di wilayah hukum Kota Cilegon. Polisi memastikan setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan damai tanpa menghilangkan hak masyarakat lain untuk beraktivitas dengan nyaman.
