-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon Amankan Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara–Puloampel Bersatu, Unras Berlangsung Kondusif

Senin, November 17, 2025 | November 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-17T11:16:18Z
Polres Cilegon Amankan Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara–Puloampel Bersatu, Unras Berlangsung Kondusif


Cilegon – Jajaran Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Bojonegara–Puloampel Bersatu. Aksi yang digelar sejak pagi hari tersebut berlangsung kondusif berkat kesiapsiagaan personel serta langkah-langkah humanis yang dikedepankan dalam pengamanan pafa Senin, (17/11/2025). 


Aksi yang diikuti sekitar 500 peserta ini membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, terutama terkait pertambangan illegal, perbaikan infrastruktur, pelebaran jalan, hingga revisi Pergub No. 567 tentang jam operasional kendaraan tambang.


Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, turun langsung memimpin pengamanan bersama Pejabat Utama Polres serta Kapolsek jajaran. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin: 5333 / XI / PAM.3.3 / 2025 tanggal 15 November 2025.


Sejak pukul 08.00 WIB, massa aksi mulai berkumpul di area parkir Gunung Santri. Dengan pengawalan petugas, massa bergerak menuju akses jalan Bojonegara menggunakan berbagai kendaraan, di antaranya satu unit mobil komando, satu unit mobil Bandrong, 30 kendaraan roda empat, dan 50 kendaraan roda dua. Petugas Polres Cilegon melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan rute untuk memastikan arus kendaraan masyarakat tetap berjalan aman.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, kegiatan orasi berlangsung secara bergantian oleh sejumlah perwakilan masyarakat. Polres Cilegon menerapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup, dengan menempatkan personel pada titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Kapolres Cilegon bersama Sekda Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi, hadir langsung menemui massa aksi pada pukul 11.15 WIB. Kehadiran pejabat pemerintah dan kepolisian tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga situasi tetap kondusif melalui dialog terbuka. Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa sejumlah langkah konkret akan segera dijalankan, seperti pendirian pos pengawasan tambang, pemeliharaan jalan, rencana pelebaran jalan nasional, hingga peningkatan penerangan.


Setelah istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara perwakilan massa aksi dan pemerintah. Dalam proses tersebut, Polres Cilegon memastikan seluruh rangkaian dialog berlangsung aman dan tertib. Turut hadir Kasat Lantas AKP Ridwan, Kasat Intelkam IPTU Riswan Wijaya, dan Kapolsek Bojonegara IPTU Lazim Satrio Wibowo, bersama unsur pemerintah provinsi dan kabupaten.


Dari hasil diskusi, diperoleh sejumlah kesepakatan, di antaranya rencana pertemuan Bupati Serang dengan Kementerian PU pada 20 November 2025 terkait pelebaran jalan nasional Bojonegara–Puloampel, pemberlakuan pengawasan Pergub 567 mulai 18 November, pelaksanaan perbaikan penerangan jalan pada minggu berikutnya, serta kewajiban melampirkan rekomendasi kepala desa dalam setiap pengajuan perizinan pertambangan.


Sekitar pukul 15.55 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.


Kapolres Cilegon menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta menegaskan bahwa Polres Cilegon akan terus menghadirkan pengamanan profesional, humanis, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

×
Berita Terbaru Update