Cilegon – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon rutin sidak melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
`
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Beras h. Gufron, Toko hj. Eni, Toko dela Makmur dan Toko Jumiati yang berada di pasar Blok F Kota Cilegon, Jum’at (14/11/2025) pagi.
mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.
Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Toko Beras H.Gufron Alamat Jl. Merbabu pasar blok F kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdra. H. Gufron, Toko Hj. ENI Alamat Pasar kelapa kapling blok f kelurahan ciwaduk cilegon pemilik/penanggung jawab : Sdri. Hj. ENI, Toko Dela Makmur Pasar kelapa kapling blok f kelurahan ciwaduk cilegon pemilik/penanggung jawab : H. RIZAL, Toko Jumiati Pasar kelapa kapling blok f kelurahan ciwaduk cilegon pemilik/penanggung jawab : Jumiati, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***
