Cilegon, preessroom.co.id - Warga Jombang Wetan Kota Cilegon Banten bernama Umar (60) meninggal dunia pada kemarin Rabu 27 Agustus 2025, saat mengurus dokumen pendataan penduduk di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.
Umar (60) mendatangi kantor (Disdukcapil) Kota Cilegon di temani seorang istri untuk mengurus dokumen pendataan kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) pada pukul 09: 00 Wib sehingga mengalami serangan jantung pada pukul 11 : 00 Wib sehingga dinyatakan meninggal.
Dr Amirah Dea Dokter umum mengungkapkan bahwa dengan kejadian tersebut pihak Disdukcapil langsung menghubungi dan langsung memberikan pertolongan.
"Lalu kami segera ke atas ternyata pada saat di atas bapaknya memang udah tidak sadarkan diri dan pupil matanya udah mulai melebar," ujarnya pads Rabu, 28 Agustus 2025.
Ia juga mengatakan pihaknya sudah berusaha sebaik mungkin al hasil nilai nya nihil sehingga tidak bisa tertolong.
"Kami mencoba sebaiknya mungkin apapun yang kami lakukan untuk membuat bapaknya kembali sadar, namun ternyata bapaknya tidak bisa diselamatkan," ungapnya.
Ia menjelaskan bahwa keterangan dari pihak keluarganya sudah ada riwayat darah tinggi.
"Kalau dari pihak keluarga mengatakan Bapaknya memang ada riwayat darah tinggi sih," tutupnya. (Mfrs)