Cilegon, preessroom co.id – Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon turun langsung ke Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, untuk menindaklanjuti aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Cilegon Education Watch (CEW) terkait dugaan pencemaran lingkungan pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Dalam aduannya yang dikirim pada 11 Agustus 2025, CEW melaporkan keberadaan kandang sapi dan pabrik tahu yang diduga mencemari lingkungan serta berdiri di atas lahan yang bukan milik pemilik usaha.
“Lahan dari pabrik tahu tersebut tidak berizin yang jelas kepada pemilik tanah, dan pabrik tahu tersebut selalu membuang limbah produksi tahu ke selokan tempat irigasi lingkungan,” ungkap Maksus, Humas CEW, saat ditemui dilokasi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan kandang berisi 18 ekor sapi dan kandang bebek. Namun, tidak ada pemilik maupun penggarap di lokasi.
Menurut Maksus, kandang tersebut milik Bapak Taslim dan lahannya sudah ditempati sejak 2005.
"Kondisi di lokasi tidak ada pengelolaan lingkungan. Kotoran sapi tercecer, air limbah dibuang langsung ke lingkungan, dan sapi dilepasliarkan di pemukiman warga,” jelasnya.
"Seharusnya usaha ternak itu wajib mempunyai surat kerjasama dengan dokter hewan, itu tidak ada pengawasan dari mantri hewan," tambahnya.
Maksus menegaskan, pihaknya berharap kandang tersebut dibersihkan dan ditutup permanen karena selain tidak memiliki izin, juga telah menimbulkan aduan pencemaran.
Dilokasi yang sama tim DLH juga menemukan pabrik tahu milik Bapak Suud yang terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 01704228058703 yang diterbitkan 7 April 2022.
Saat pengecekan, pabrik tidak beroperasi, namun masih ada sisa minyak goreng di wajan dan limbah bekas produksi yang langsung dibuang ke selokan tanpa pengolahan.
“Pabrik tahu ini berada di lahan bukan miliknya, dan limbah grey water dibuang langsung ke lingkungan,” kata Maksus.
CEW juga mengingatkan, pelaku usaha peternakan wajib memiliki surat kerja sama dengan dokter hewan untuk memastikan kesehatan hewan dan sanitasi lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Cilegon baru selesai melakukan pemeriksaan dan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penanganan kasus ini. (Mdrs)