Cilegon, preessroom.co.id - Kritik tajam datang dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) terhadap Wakil Gubernur Banten. Bukan soal kebijakan konkret, melainkan ucapan-ucapan yang dinilai sembrono dan jauh dari semangat kenegarawanan.
“Pernyataan beliau kerap menimbulkan keresahan dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik,” ungkap Ahmad Maki, Ketua Umum IMC pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pernyataan Maki merujuk pada sederet ucapan Wakil Gubernur yang belakangan memantik kontroversi. Mulai dari kalimat soal “titip-menitip itu hal biasa” yang dianggap merelakan nepotisme, hingga yang terbaru, yaitu komentar mengenai aksi demonstrasi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sebuah wawancara yang tersebar luas di media sosial, Wakil Gubernur menyebutkan, bahwa jika PPPK melakukan demo, maka mereka bisa saja 'dicoret'.
Ucapan itu dinilai Maki tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya. “Itu bentuk arogansi kekuasaan. Mengancam hak sipil warga negara. Bukankah Undang-Undang Dasar jelas menyatakan setiap orang berhak berkumpul dan menyatakan pendapat? Itu dijamin dalam Pasal 28E ayat 3,” tegasnya.
Lebih lanjut, IMC menilai bahwa pernyataan semacam itu menunjukkan sikap anti-kritik, dan menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
“Jika seorang pejabat tidak siap dikritik atau didemo, maka seharusnya tidak usah menjadi pejabat publik,” tutur Maki.
Menurutnya, pejabat publik semestinya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi demokrasi, bukan malah meredamnya.
“Pejabat harus taat konstitusi dan mampu mengelola kritik sebagai bahan refleksi, bukan malah memusuhi aspirasi,” tandas Maki. (Mdrs)