Cilegon, preesroom.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon kembali menyalurkan bantuan santunan anak yatim dan dhuafa santunan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Kali ini bantuan tersebut di saluran di kelurahan Jombang wetan, kecamatan Jombang pada Selasa, 15 Juli 2025 yang lalu.
Habibi Abfat, Waka II Bid. Pendistribusian dan Pendayagunaan mengatakan pihak Baznas akan berkomitmen akan berlanjut penyaluran santunan anak yatim dan dhuafa di delapan kecamatan.
"Komitmen Baznas penyaluran santunan anak yatim masih berlanjut, kita estafet karena seluruh 8 kecamatan di Kota Cilegon itu harus terpenuhi satu bulan," Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menambahkan penyaluran santunan anak yatim dan dhuafa masing-masing mendapat 500 ribu peranak dengan total 160 anak dengan jumlah uang sebanyak 80 juta.
"Untuk di kecamatan Jombang ini yang lima kelurahan kita mendapatkan 160 anak yang mendapatkan santunan peranak 500 ribu," terangnya.
"Kita akan memberikan yang berlangsung di kecamatan Cibeber, Grogol dan Ciwandan, nanti bagaimana kapan dan tentunya," tambahnya.
Habib menjelaskan dengan santunan anak yatim dan dhuafa dengan melakukan tepat sasaran dan pihak Baznas memilah yang mendapatkan bantuan anak yatim yang tidak mampu.
"Ini sangat tetap sasaran semuanya mustahiq dan yatim harus di tentukan khusus kan untuk yatim yang mampu," tutupnya. (Mdrs)
