Cilegon - Parkir liar dump truck di bahu Jalan di sepanjang jalan raya Kramatwatu, kembali menjadi sorotan. Warga semakin resah dengan keberadaan truk-truk besar yang memanfaatkan ruang publik sebagai tempat parkir, Selasa (17/06).
Menurut warga parkir liar di sepanjang jalan Kramatwatu bisa mengancam keselamatan pengguna jalan dan merampas hak pejalan kaki. "Situasi ini menciptakan potensi bahaya serius bagi pengendara lain dan pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi.," ujar warga.
Menurut Kapolsek Kramatwatu Polresta Serkot Kompol Agus Kurnia SH, M.H menjelaskan sudah berkoordinasi dengan kepala BPTD Prov Banten, untuk meminta di pasangnya rambu-rambu larangan, dan sudah di lakukan pengecekan oleh Dishub prov namun belum terealisasi pemasangan rambu-rambu tersebut.
Lanjut Kapolsek, belum terpasangnya rambu-rambu larangan kami tidak henti-hentinya menerjunkan anggota kelokasi untuk memberikan himbauan kepada supir -supir untuk tidak parkir di sepanjang jalan (red-bahu jalan).
Sementara anggota Polsek Kramatwatu yang di terjunkan yaitu, Iptu Tukiyono, Aipda Achmad Saepudin dan Bripka Ibrahim menjelaskan bahwa banyak pengaduan masyarakat tentang parkir liar sepanjang jalan Kramatwatu, pihaknya terus berupaya menertibkan aktivitas parkir liar truk truk besar di sepanjang jalan Kramatwatu.
Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya efektif karena sopir truk kerap kembali setelah diusir.
“Mereka, sudah sering diperingatkan dan ditertibkan, tapi tetap kembali parkir,” ujar Anggota Polsek Kramatwatu.