Cilegon, preessrom.co.id
- Sarinah GMNI Cilegon mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap
seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kejahatan
tersebut menimpa seorang gadis berinisial Mawar (nama samaran), yang diperkosa
oleh tiga pria dewasa SH (67), MK (41), dan IA (44), yang merupakan orang
dekat dari keluarga korban.
Kejadian
memilukan ini pertama kali diungkap melalui laporan media online di Cilegon, dimana disebutkan bahwa korban mengalami pelecehan dan pemerkosaan berulang,
serta diancam akan dibunuh bersama keluarganya jika berani menolak. Ketiga
pelaku kini telah diamankan oleh Unit Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon dan terancam pidana maksimal 15 tahun
penjara.
Sarinah
Hani, Wakil Ketua Bidang Sarinah GMNI Cilegon, menyatakan keprihatinan mendalam
atas kejadian ini dan menilai bahwa kejahatan semacam ini menjadi bukti nyata
betapa rawannya perempuan dan anak di Kota Cilegon.
"Ini
bukan hanya soal hukum, tapi tentang kegagalan kita melindungi generasi muda
dan kelompok rentan. Tindakan pelaku sangat keji dan menunjukkan minimnya rasa
kemanusiaan. Korban berasal dari keluarga pemulung dan berada dalam posisi
rentan, yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi
sasaran," ungkapnya pada Selasa,10 Juni 2025.
Sarinah Winda, Sekretaris Wakil Ketua Bidang, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses hukum terhadap pelaku agar berjalan adil dan transparan. “Kami menekankan pentingnya hukuman dijatuhkan secara terbuka agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan kekerasan seksual. Penanganan yang terbuka juga menjadi sinyal kuat bahwa negara dan masyarakat tidak mentolerir kejahatan semacam ini,” tegas Winda.
Lebih
lanjut, Sarinah GMNI Cilegon menyampaikan keprihatinan serius bahwa Cilegon
sebagai kota industri justru semakin menunjukkan wajah yang tidak ramah
terhadap perempuan dan anak. Pertumbuhan ekonomi dan industri seharusnya
berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan sosial dan keadilan bagi semua
warganya.
“Kami meminta perhatian khusus dari Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD Cilegon untuk tidak acuh dan abai terhadap nasib perempuan dan anak. Kota ini membutuhkan kebijakan yang berpihak dan konkret untuk menciptakan ruang hidup yang aman dan bermartabat,” tutup Sarinah Hani.
Sarinah
GMNI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga
tuntas dan mendorong reformasi kebijakan perlindungan anak dan perempuan secara
menyeluruh di Kota Cilegon. (Mdrs)