-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sarinah GMNI Cilegon Kecam Keras Kekerasan Seksual terhadap Anak: Cilegon Tidak Lagi Ramah bagi Perempuan dan Anak

Selasa, Juni 10, 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T08:49:52Z

 

Sarinah GMNI Cilegon Kecam Keras Kekerasan Seksual terhadap Anak: Cilegon Tidak Lagi Ramah bagi Perempuan dan Anak

Cilegon, preessrom.co.id - Sarinah GMNI Cilegon mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

 

Kejahatan tersebut menimpa seorang gadis berinisial Mawar (nama samaran), yang diperkosa oleh tiga pria dewasa SH (67), MK (41), dan IA (44), yang merupakan orang dekat dari keluarga korban.

 

Kejadian memilukan ini pertama kali diungkap melalui laporan media online di Cilegon, dimana disebutkan bahwa korban mengalami pelecehan dan pemerkosaan berulang, serta diancam akan dibunuh bersama keluarganya jika berani menolak. Ketiga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Sarinah Hani, Wakil Ketua Bidang Sarinah GMNI Cilegon, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan menilai bahwa kejahatan semacam ini menjadi bukti nyata betapa rawannya perempuan dan anak di Kota Cilegon.

 

"Ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang kegagalan kita melindungi generasi muda dan kelompok rentan. Tindakan pelaku sangat keji dan menunjukkan minimnya rasa kemanusiaan. Korban berasal dari keluarga pemulung dan berada dalam posisi rentan, yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi sasaran," ungkapnya pada Selasa,10 Juni 2025.

 

Sarinah Winda, Sekretaris Wakil Ketua Bidang, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses hukum terhadap pelaku agar berjalan adil dan transparan. “Kami menekankan pentingnya hukuman dijatuhkan secara terbuka agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan kekerasan seksual. Penanganan yang terbuka juga menjadi sinyal kuat bahwa negara dan masyarakat tidak mentolerir kejahatan semacam ini,” tegas Winda.


Lebih lanjut, Sarinah GMNI Cilegon menyampaikan keprihatinan serius bahwa Cilegon sebagai kota industri justru semakin menunjukkan wajah yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak. Pertumbuhan ekonomi dan industri seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan sosial dan keadilan bagi semua warganya.


“Kami meminta perhatian khusus dari Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD Cilegon untuk tidak acuh dan abai terhadap nasib perempuan dan anak. Kota ini membutuhkan kebijakan yang berpihak dan konkret untuk menciptakan ruang hidup yang aman dan bermartabat,” tutup Sarinah Hani.

 

Sarinah GMNI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong reformasi kebijakan perlindungan anak dan perempuan secara menyeluruh di Kota Cilegon. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update