Cilegon – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan call center 110 di wilayah hukumnya dengan melaksanakan sambang sambil ngopi bareng warga binaan, untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat binaannya pada Senin, (23/06/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara untuk menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat berkumpul dan berbincang santai, Bhabinkamtibmas Desa Bojonegara Bripka Leo Andika memberikan himbauan terkait kamtibmas dan menerima semua informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat apabila membutuhkan batuan atau mengetahui adanya tindak pidana bisa langsung menghubungi Call Center 110,” ujarnya.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk berbincang dengan Bhabinkamtibmas secara informal, sehingga dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau keluhan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
“Pelaksanaan kegiatan ini agar menjadi ajang yang menyenangkan dan mengakrabkan antara Bhabinkamtibmas dengan warganya, melalui suasana yang lebih santai dan akrab, diharapkan hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat hingga masyarakat tidak lagi sungkan untuk selalu memberikan informasi kamtibmas,” harap Kapolsek Bojonegara.
“Kami berharap masyarakat juga lebih terbuka untuk berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan bisa menghubungi layanan 110 apabila terjadi hal hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” tutupnya.