Cilegon - Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan yang ada di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten, personil polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) seperti aksi Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata tajam dengan meningkatkan patroli siang hari dan malam hari pada Selasa, (03/06).
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara diwakili Kapolsek KSKP Banten Polres Cilegon IPTU Fredo Leonard mengatakan, kami dari polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi Curat, Curas, Curanmor,balap liar maupun senjata tajam di wilayah hukum Polsek KSKP Banten.
"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas berupa Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata Tajam dapat diminimalisir," ujarnya.
"Personil polsek juga rutin melakukan patroli gabungan Zona 1 (Polsek Cilegon, Polsek Cibeber, Polsek Purwakarta dan Kskp Banten)," terang IPTU Fredo Leonard.
"Patroli ini dilakukan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan, dalam kegiatannya personil juga selalu menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada, menjaga lingkungan masing masing agar terciptanya situasi yang kondusif," tuturnya.
"Agar masyarakat untuk segera melaporkan bila terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kemanan dengan menghubungi bhabinkamtibmas atau polsek terdekat maupun melalui call center layanan kepolisian 110 guna dapat diantisipasi sedini mungkin," pungkas Iptu Leonard.