Cilegon
– Untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam sibuk dan
meningkatnya aktifitas masyarakat, Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon dalam
rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, melaksanakan
pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan
arus di pagi hari serta sebagai cooling sistem Kamtibmas di wilayah binaan agar
aman, kondusif dan terkendali pada Kamis, (05/06/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara memerintahkan seluruh personil
dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik² padat arus lalulintas melalui
Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H
menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan merupakan
tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan
kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar.
“Kegiatan
ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota
lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat
khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan
rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas
meningkat,” ujarnya.
“Kehadiran
Polri di tengah-tengah masyarakat salah satunya melakukan pengaturan lalu
lintas ini diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan
masyarakat,” ungkapnya.
“Kami
dari polsek menekankan kepada anggota pelaksanaan pengaturan ini wajib
dilaksanakan oleh personel lantas Polsek Cilegon sebagai wujud pelayanan Polri
kepada masyarakat,” tegasnya.
“Kami terus berkomitmen dan melakukan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan masyarakat, pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini di harapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” tandas Kapolsek Cilegon.