-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pastikan Situasi kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon Patroli Dialogis di RSKM IHC

Sabtu, Mei 10, 2025 | Mei 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-10T10:27:43Z
Pastikan Situasi kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon Patroli Dialogis di RSKM IHC


Cilegon - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas supaya tetap kondusif Personil Bhabinkamtibmas Bripka Agustoni Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan patroli dialogis  dengan satpam RSKM IHC dan menyampaikan himbauan kamtibmas di Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Sabtu,(10/05/2025).


Kapolres Cilegon  AKBP Kemas indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda dalam menciptakan situasi kamtibmas personil selalu berkordinasi dengan seluruh masyarakat supaya berjalan situasi kamtibmas kondusif. 


"Dalam patroli dialogis dengan petugas Satpam RSKM IHC, Personil Bhabinkamtibmas Bripka Agustoni Polsek Purwakarta selain menjalin sinergitas juga menyampaikan himbauan kamtibmas sekaligus monitoring situasi sekitar serta pelayanan di Rumah Sakit," ujarnya.


"Pada setiap kesempatan kegiatannya personil juga menyampaikan imbauan agar petugas dan karyawan Rumah Sakit dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas," jelas Kapolsek.


"Kami juga menghimbau agar seluruh masyarakat terus waspada dan antisipasi tindak kejahatan curanmor, curas dan curat (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya," terangnya.


“Mari kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sebagai wujud dari Program Quick Wins Presisi yang bertransformasi terhadap Polri Presis dan sesuai arahan Kapolres Cilegon,” imbuhnya.


Lanjut Iptu Sukanda,  imbauan lainnya yang dia sampaikan adalah agar masyarakat dan petugas Rumah Sakit selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan lingkungan.


“Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum,” ujarnya.

×
Berita Terbaru Update