-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Premanis, Personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Patroli Kewilayahan

Kamis, Mei 08, 2025 | Mei 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-09T04:20:58Z
Antisipasi Premanis, Personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Patroli Kewilayahan

Cilegon -  Dalam rangka menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif personil Polsek Cibeber Polres Cilegon melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan  kepada para pemud yang berada di sekitar jembatan terkait potensi aksi premanisme guna menjaga situasi di wilayah Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon aman dan kondusif pada Kamis, (08/05/2025)


Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon  AKP Atep mulyana menyampaikan kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat yang dilakukan anggota dengan melaksanakan patroli dialogis sangat penting karena dengan kehadiran pihak Kepolisian secara langsung masyarakat merasa aman.


“Patroli yang dilakukan ini tidak henya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus modus kejahatan yang sering terjadi,” jelasnya.


“Seperti yang dilakukan personil Polsek Cibeber dalam patroli dialogis kepada pa ogah, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas. Pastikan kendaraan yang di titipan dalam keadaan aman dan tidak ada unsur Paksaan pastikan aman bilaman ada peristiwa yang membutuhkan kehadiran pihak berwajib segera hubungi Polsek Cibeber dan Bhabinkamtibmas yang di wilayahnya,” tambahnya.


“Dalam setiap kesempatan pelaksanaan kegiatannya personil selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika ada pihak yang melakukan kejahatan, pemerasan ataupun pungutan liar dengan dalih apapun,” tegas Atep.


Dengan adanya patroli sekaligus sosialisasi dan himbauan ini kami berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak takut oleh oknum oknum yang mencoba memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar hukum dan apabila masyarakat melihat, bahkan menjadi korban untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update