-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kimia Farma Ketahuan Bohong: PHK Diam-diam, Gaji di Bawah UMK, Disnaker Dibohongi

Jumat, April 11, 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T05:34:15Z
Kimia Farma Ketahuan Bohong: PHK Diam-diam, Gaji di Bawah UMK, Disnaker Dibohongi


Cilegon - PT Kimia Farma benar-benar keterlaluan. Perusahaan BUMN yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan transparansi, justru tega menyodorkan kebohongan mentah-mentah kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon. Fakta di lapangan membantah semua omongan manis perusahaan: buruh di PHK secara diam-diam per 1 April 2025, dan digaji di bawah UMK. Ini bukan sekadar pelanggaran. ini penghinaan terhadap hukum dan akal sehat.


“Kami dari Disnaker sudah mengkonfirmasi ke pihak manajemen PT Kimia Farma. Mereka menyatakan sudah menggaji sesuai UMK dan bilang bahwa informasi yang beredar itu salah,” ujar Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Faruk.


“Mereka bilang juga, karyawannya masih bekerja dan PHK baru akan dilakukan Agustus nanti,” ungkapnya.


Namun, semua klaim itu dipatahkan oleh fakta. Surat PHK kepada para karyawan telah dikirim dan berlaku sejak 1 April 2025. Dan yang lebih menyakitkan, gaji yang diterima para pekerja justru berada di bawah ketentuan UMK. Pernyataan manajemen Kimia Farma kepada Disnaker tak ubahnya upaya menutup-nutupi pelanggaran dan menyesatkan institusi negara.


Kimia Farma dengan sadar telah mempermalukan Disnaker di hadapan publik. Bagaimana mungkin sebuah BUMN sebesar itu bisa seenteng itu berbohong kepada lembaga resmi pemerintah? Ini bukan hanya kebohongan administratif. Ini adalah bentuk pembohongan yang sistematis dan terencana.


“Faktanya sangat berbeda. Karyawan sudah mendapatkan surat PHK per 1 April, bukan Agustus seperti yang disampaikan ke kami. Dan gaji mereka memang di bawah UMK,” tegas seorang  karyawan PT. Kimia Farma yang terkena PHK. 


Kini publik bertanya, ada apa sebenarnya di balik kebohongan ini? Kenapa PT Kimia Farma sampai harus memutarbalikkan fakta ke Disnaker? Apakah ini bentuk arogansi karena status mereka sebagai BUMN?


Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka Kimia Farma bukan hanya menginjak harga diri buruh, tapi juga melecehkan hukum. Aparat dan pemerintah pusat harus turun tangan. Jika tidak, kebohongan ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. (Ldy)

×
Berita Terbaru Update