Cilegon
– Guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta mendukung program
pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, Kapolres Cilegon Polda Banten
AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H, S.I.K, M.Si melakukan kunjungan kerja ke
Kantor UPT Samsat Kota Cilegon sekira pukul 08.00 Wib pada Rabu, (16/4/2025).
Kunjungan
ini dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Penghapusan Pokok dan
Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di wilayah
hukum Polres Cilegon.
Dalam
kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Lantas Polres Cilegon AKP
Mulya Sugiharto, S.I.K. dan Ps. Kasi Propam Polres Cilegon IPDA Muhamad
Kurniawan, S.H, M.H, serta turut hadir Kepala UPT Samsat Cilegon Sdr. TB.
Moch. Kurniawan, S.E, M.M dan Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon IPTU
Irpan M.
Kapolres
Cilegon menegaskan pentingnya sinergi antara instansi kepolisian dan pihak
Samsat dalam menyukseskan program penghapusan denda pajak yang digagas
pemerintah sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat.
“Program
ini sangat membantu masyarakat, khususnya pasca lebaran. Kita harus pastikan
proses pelayanan berjalan lancar, transparan, dan humanis,” tegas AKBP Kemas
Indra Natanegara saat melakukan peninjauan.
Lanjut AKBP Kemas, selain
meninjau langsung proses pelayanan, kita juga berdialog dengan petugas
Samsat dan warga yang tengah mengurus pajak kendaraan, guna memastikan tidak
ada hambatan dalam pelaksanaannya.
"Kegiatan
ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Cilegon dalam mendukung pelayanan
publik yang prima, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kesejahteraan
masyarakat," tegasnya.
"Alhamdulillah pelaksanaan
berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat apresiasi positif dari warga
yang hadir," tandasnya.