CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon secara resmi melarang kegiatan study tour ke luar daerah.
Larangan ini tertuang dalam edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Cilegon dan telah diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk segera disosialisasikan ke seluruh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat menghadiri kegiatan Pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menegaskan bahwa seluruh sekolah harus mematuhi edaran tersebut.
“Setelah ada edaran ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, harus patuh terhadap instruksi Wali Kota,” ujarnya pada Kamis, 20 Maret 2025 di Aula Setda.
Ia juga menyatakan bahwa selain study tour, acara perpisahan sekolah juga ditiadakan.
Sebagai alternatif, Heni menyebut bahwa sekolah tetap bisa mengadakan kegiatan yang bermanfaat di dalam kota, seperti program Gelar Karya P5 yang sudah berjalan selama ini.
Jika ada sekolah yang masih nekat menggelar study tour ke luar daerah, Dinas Pendidikan akan memberikan teguran.
“Kalau masih ada sekolah yang melanggar, akan kami tindak tegas,” katanya.
Larangan ini mendapat beragam tanggapan dari kalangan pendidik. Salah satu guru di SDN Delingseng, Fitra Nugraha, menilai bahwa kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif.
“Dari segi positif, ini bisa mengurangi beban orang tua siswa dan mendorong pengembangan pariwisata lokal. Namun, di sisi lain, fasilitas pembelajaran di Banten belum sebagus di luar provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), A. Jazuli, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“Kami sepakat dengan larangan study tour ke luar daerah. Ini bisa membantu penghematan biaya bagi wali murid,” katanya.
Namun, ia juga berharap pemerintah dapat menyediakan lebih banyak pilihan wisata edukasi di dalam Banten agar siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang optimal.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Cilegon berharap dapat menekan risiko yang mungkin timbul dari kegiatan study tour ke luar daerah serta mengoptimalkan kegiatan edukasi di dalam kota. (Mdrs)