Cilegon preessrom.co.id - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) menggelar Seminar Nasional yang berkolaborasi dengan Universitas Al-Khairiyah serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kegiatan yang dilaksanakan di Aula Yayasan Al-Khairiyah pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kegiatan seminar ini menghadirkan tokoh dan pakar hukum yang ada di Provinsi Banten, praktisi hukum, dan budayawan untuk menggali perspektif mendalam mengenai RKUHAP.
Kegiatan ini secara spesifik membahas mengenai persoalan penyidik dan penuntut dalam RKUHAP yang sering kali tumpang tindih, maka diperlukan format yang baru mengenai wewenang daripada penyidik dan penuntut.
Perwakilan MAHUPIKI Banten, Dadang Herli saat diwawancara oleh awak media usai kegiatan seminar di Aula Yayasan Al-Khairiyah pada Jum'at (7/3) menyampaikan bahwa dirinya tetap mendorong agar kepolisian tetap fokus di penyidikan dan jaksa fokus di penuntutan.
"Ada isu-isu bahwa penyidikan juga diberikan kepada Jaksa dengan dasar dominus litis, padahal ada namanya diferensiasi fungsional. Jadi yang ingin ditekankan kami para narasumber dan kemudian juga dari para peserta tadi. Banyak yang sepakat dengan kami bahwa Kepolisian tetap di bidang penyidikan dan penyelidikan di dalamnya termasuk penyelidikan, jaksa sebagai penuntut umum," tutur Dadang.
Dirinya menyampaikan bahwa dalam hukum tidak boleh ada penumpukan tugas kepada salah satu institusi, sehingga tidak ada check and balances.
"Jadi tidak boleh di dalam penegakan hukum ini kewenangan bertumpu pada satu pihak. Misalnya jaksa dia juga sebagai penuntut umum, tapi dia juga sebagai penyelidikan, sehingga ini tidak ada check and balances," ucapnya.
Dadang menegaskan mengenai format hubungan antara penyidik dan penuntut agar bersifat horizontal dan bisa tercipta check and balances.
"Format ideal hubungan antara penyidik kepolisian dan kejaksaan di dalam proses penegakan hukum adalah tadi yang sudah saya tegaskan format idealnya penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan kemudian penyelidikan tidak dihilangkan," pungkasnya.